01 Juni 2009

GUNUNG SLAMET "WATUK"

GUNUNG SLAMET “WATUK”

( Catatan Fenomena Mistis

Ingkang Mbahurekso Slamet )

Oleh : Muhammad Subkhan*



Sebagai negara yang dilalui oleh cincin api pasifik, jelas Indonesia terdapat banyak dengan keberadaan gunung berapi. Catatan United State Geological Survey (USGS) menyebutkan, lebih dari 60 gunung berapi yang besar terdapat di Indonesia.

Istilah gunung berapi digunakan untuk menyebut setiap lubang dalam kerak yang dilalui batuan cair (magma), gas, dan pecahan-pecahan batuan saat meletus (terlempar keluar). Kata tersebut juga untuk menyebut bentuk-bentuk tanah yang secara perlahan meninggi saat material diendapkan pada permukaan setelah beberapa letusan. Material tersebut akhirnya membeku membentuk batuan vulkanis. Letusan terjadi apabila magma naik melintasi kerak bumi dan muncul di atas permukaan. Pada dasarnya, gunung berapi terbentuk saat pertama kali magma meletus ke permukaan. Begitu telah terbentuk, gunung berapi tersebut akan tetap meletus selama masih banyak magma yang terkandung di dalamnya, walaupun antara letusan-letusannya, sangat dimungkinkan membutuhkan waktu yang relative cukup lama bagi manusia, yaitu puluhan, ratusan dan bahkan ribuan tahun lamanya.

Gunung Slamet, salah satu diantara gunung-gunung berapi besar di Indonesia berada di Jawa Tengah. Dengan ketinggian 3.432 meter di atas permukaan laut, Slamet terhitung tertinggi kedua di Pulau Jawa setelah Semeru di Jawa Timur. Slamet berada di lima kabupaten, yaitu ; Brebes (melalui Puncak Sakub Kaligua dan Kaliwadas), Tegal (melalui Guci Bumijawa), Pemalang (melalui Gambuhan), Purbalingga (melalui Bambangan) dan Banyumas (melalui Baturaden). Sejak tahun 1772 Slamet telah lebih dari 41 meletus.

Aktivitas Slamet sejak pertengahan April lalu mulai meningkat. Gunung berapi yang menjadi lambang keperkasaan masyarakat lima kabupaten itupun mulai “batuk-batuk”. Dengan sigap, pemerintah daerah lima kabupaten itupun mulai mempersiapkan kemungkinan-kemungkinan terburuk atas aktifitas yang kian ditingkatkan sejak “batuknya”. Hal tersebut memang telah menjadi kewajaran, mengingat jika terjadi letusan besar maka penduduk di sekitarnya akan menghadapi berbagai macam bahaya yang, yaitu aliran lava bersuhu 700 – 1200 derajat celcius, banjir lahar, hujan abu, awan panas bersuhu lebih dari 6000 derajat celcius, kebakaran hutan, semburan gas beracun, dan gempa bumi.

Berdasarkan pengamatan kami yang ingin numpang “bermanfaat” bagi orang lain dalam suatu wadah Tim SAR Kabupaten Brebes, aktifitas Slamet (yang pada umumnya dapat dilihat pada malam hari) dengan letusan-letusan disertai gempa-gempa yang dapat dirasakan di desa-desa terdekat masih belum menunjukkan kekhawatiran yang berlebih pada masyarakat sekitar. Berbagai jenis letusan digolongkan berdasarkan cara keluar lava. Ini sangat bergantung pada kekentalan lava dan kemudahan gas-gas yang terperangkap di dalamnya dapat lepas. Gas-gas mudah lepas dari lava yang tidak kental, tetapi pada lava yang lebih kental, gas yang terlepas menimbulkan letusan. Saat magma mendekati permukaan, tekanan berkurang dan gas-gas vulkanis membentuk gelembung-gelembung kecil dalam magma, seperti gelembung-gelembung kecil yang terbentuk dalam sebotol air soda (karbonasi) karena tekannya berkurang saat kita membuka tutupnya secara perlahan.

Sementara ini, sejauh dalam pengamatan kami letusan-letusan yang terjadi di Slamet dapat dikatagorikan pada letusan jenis HAWAII yang cenderung lembut yang terjadi saat lava dalam keadaan encer dan magmanya kadang menyembur keluar dari diatrema membentuk pancuran lava. Namun bagaimanapun juga, hingga kini warga juga masih berjaga-jaga, walaupun sebagian besar masih mempercayai fenomena mistis yaitu turunnya Mbah Agung yang dipercaya sebagai yang Mbahurekso Gunung Slamet.

Belum lama ini masyarakat dan teman-teman Tim SAR Brebes dikejutkan dengan adanya penampakan Mbah Agung ini. Betapa tidak, tatkala Slamet menyemburkan lava encer sampai dengan ketinggian 50 – 400 meter dari kubah lava, sosok yang diyakini sebagai Mbah Agung ini muncul dalam gumpalan awan hitam yang menyerupai seorang nenek tua. Sementara masyarakat Kalikidang dan sekitarnya meyakini bahwa sosok dalam penampakan tersebut adalah bukan sosok sebenarnya, karena banyak masyarakat yang mempercayai bahwa Mbah Agung ini dapat menyerupai apa saja. Namun yang paling dijadikan sebagai pertanda buruk dengan gejala yang ditimbulkan oleh Gunung Slamet ini, disamping gejala-gejala ilmiah seperti gempa, munculnya geothermal (panas bumi), gas beracun dan bau belerang yang menyengat adalah turunnya binatang-binatang gunung akibat kegelisahan yang dirasakannya serta turunnya Mbah Agung dalam wujud seekor macan yang berbadan besar.

Teman-teman yang mencoba menyelusur di kaki lereng-lerang Gunung Slamet memaparkan, bahwa mereka pernah bertemu dengan serombongan macan dan binatang-binatang lain termasuk turunnya ular-ular besar (dengan ukuran minimal selebar daun pintu berukuran 80-100 cm). Kumpulan binatang-binatang gunung ini, menurut pengamatan dari teman-teman yang berada di posko Baturaden, Bambangan dan Pandansari telah turun dan berada di wilayah Rata amba (sebuah wilayah lereng yang berada di barat daya Gunung Slamet)

Fenomena-fenomena mistis semacamnya, dipercaya atau tidak memang terjadi di gunung-gunung, bahkan ditempat lain seperti laut, udara, dan bahkan di rumah tempat tinggal kita. Hanya saja yang penulis rasakan lebih “menggigit” adalah fenomena mistis di gunung. Bagaimanapun keberadaannya masih menjadi bahan perdebatan di kalangan masyarakat, namun bagi kami yang ingin “menyatu dengan alam” fenomena tersebut nyata adanya.

Walau demikian, sikap waspada terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh aktifitas Slamet ini harus sedini mungkin telah dimiliki warga dan pihak-pihak yang terkait dengan penanggulangan bencana alam lainnya. Transformasi pengetahuan ilmiah terhadap kegiatan gunung berapi sudah harus tersampaikan kepada masyarakat, termasuk juga dalam kegiatan ini adalah latihan-latihan evakuasi serta penggunaan bahan makanan dan minuman, juga penyebaran penyakit akibat gas beracun dan lain sebagainya.

Wallahu a’lam ...

---------------------------------------

· Penulis adalah Pemerhati Budaya dan Pecinta Alam Bumiayu, saat ini mengampu Mata Diklat Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMK Negeri 1 Tonjong Kabupaten Brebes

16 Mei 2009

Sebuah pepatah mengatakan :
Dalam hidup ini jadilah MANUSIA YANG MEMBERI SEBANYAK-BANYAKNYA, DAN JANGAN MENERIMA SEBANYAK-BANYAKNYA.

Sebagai Makhluk Allah SWT, manusia tercipta dengan karunia terbesar dan paling sempurna dengan potensi-potensi fitrah yang terdapat pada dirinya. Ia terkaruniai potensi ; pendengaran, penglihatan dan perasaan. Ketiga potensi yang ada pada diri manusia inilah yang menjadikan manusia dapat memperoleh ilmu pengetahuan.

Sebagai Makhluk Allah SWR, manusia tercipta untuk dapat menjadi Khalifah fii al ardl (wakil Allah SWT di Bumi). Seyogyanya manusia tidak perlu angkuh, sombong wa 'ala alihi wa ashhabihi 'ajma'in. Manusia harus dapat hidup dapat berdampingan dan saling memberi antar sesamanya. Namun alangkah lebih berbahagia jika ia dapat selalu memberi kepada sesamanya. "Tangan di atas lebih mulia dari pada tangan di bawah", begitu kata Nabi SAW. Dalam Al Qur'an juga telah disebutkan : "Maka barang siapa berbuat suatu kebaikan walau hanya sebiji dzarrah, maka ia akan mendapatkan balasan dari Allah SWT berlipat ganda. Namun jika ia menanam benih keburukan, ia akan menuai badai keburukan yang ia tanam sendiri." SUBHANALLAH.....

Pancasila Sebagai Dasar Negara (Menegaskan Kembali Peran Pancasila Dalam Pendidikan)

PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
Menegaskan Kembali Peran Pancasila dalam Pendidikan
Oleh : Muhammad Subkhan


Pendahuluan
Pasca tumbangnya Orde Baru tahun 1998 dan dilanjutkan dengan era reformasi yang ditandai dengan kebebasan disegala bidang, kebebasan tersebut juga turut dinikmati beberapa kelompok Islam yang konservatif dan atau radikal. Mereka sekarang bebas untuk secara lantang dan nyaring (poten) dan bahkan secara sembunyi-sembunyi (laten) memperjuangkan (kembali) kepentingan politis dan ideologis mereka. Ironisnya, perjuangan besar itu bermuara pada obsesi mengganti Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, meski melalui banyak varian bentuk, ide, gagasan dan cita-cita yang dikembangkan dari obsesi tersebut. Varian tersebut antara lain pendirian khilafah Islamiyah, pendirian negara Islam, pelaksanaan syariat Islam dan sebagainya. Apalagi, tumbangnya Orde Baru juga dibarengi dengan problem berupa meluasnya krisis multi-dimensi, baik sosial, politik, ekonomi dan sebagainya, sehingga kondisi tersebut semakin melegitimasi obsesi mengganti Pancasila, karena dianggap telah gagal membawa negara ini ke arah yang lebih baik. Selanjutnya, mereka menganggap bahwa Islam dalam segala varian bentuknya merupakan solusi atas segala problem yang ada. Oleh karena itu slogan perjuangan mereka jelas, misalnya al-Islamu huwa al-halu (Islam adalah solusi), al-Islamu huwa al-dinu wa al –dawlah (Islam adalah agama sekaligus negara).

Salah satu kelompok Islam tersebut, misalnya, secara lantang menyatakan bahwa tujuan dan cita-cita akhir mereka adalah mendirikan khilafah Islamiyah di bumi Indonesia. Mereka tanpa ragu menyebut bahwa khilafah Islamiyah adalah sistim terbaik yang bisa menjadi solusi bagi segala problem yang melanda Indonesia. Para anggota kelompok tersebut juga dengan sabar membangun agenda politik mereka, lewat kampanye dan penggalangan massa dikampus-kampus dan masjid-masjid. Secara umum mereka menolak cara-cara kekerasan, meskipun juga menolak demokrasi yang mereka anggap sebagai sistim thaghut (tiran) yang tidak sesuai dengan Islam. Bagi mereka, khilafah (dan bukan negara Pancasila) adalah suatu keniscayaan.
Ada juga satu kelompok Islam yang sering ditunjuk memiliki relasi pengkaderan milisinya dengan kelompok para teroris. Mereka secara nyaring menyatakan bahwa Indonesia haruslah berlandaskan syariat Islam (dan atau menjadi negara Islam). Jika Indonesia menolak dilaksanakannya syariat Islam, sebaiknya NKRI bubar saja. Obsesi mereka jelas, yakni mengubah platform negara yang pluralis berdasarkan Pancasila ini dengan syariat Islam. Pentolan kelompok Islam ini bahkan di masa Orde Baru, terkenal dengan amat sangat gigih menentang Pancasila, bahkan sampai “bekerjasama” dengan kelompok garis keras dari negara Islam lain di Pakistan, Afganistan, Iran, dan Malaysia.

Di luar kelompok di atas, ada juga kelompok yang berusaha mengganti dasar negara Pancasila, tetapi secara sembunyi-sembunyi. Kelompok ini memang tak pernah mengeluarkan suaranya untuk menggulingkan Pancasila. Yang pertama-tama mereka lakukan adalah menjadi mayoritas, meski harus mengikuti cara-cara yang demokratis seperti pembentukan partai politik, menggalang massa melalui pengajian-pengajian dan pertemuan-pertemuan. Sebelum menjadi mayoritas, mereka merasa perlu untuk “menyembunyikan” cita-cita dan tujuan akhir mereka. Mereka menganggap bahwa ide negara Islam hanya akan dapat direalisasikan jika masyarakat secara mayoritas telah siap untuk mengganti dasar negara mereka.

Apapun varian bentuk, ide, gagasan, dan cita-cita kelompok-kelompok di atas, menurut saya, satu hal yang bisa dikatakan adalah bahwa mereka sebenarnya telah dan akan merongrong sendi-sendi yang paling fundamental/asasi dari negara ini, dan itu artinya mereka tidak hanya sedang dan akan menggerogoti NKRI, namun juga sedang memberikan suplai “vitamin” berlabel Islam pada para peserta didik sehingga pada gilirannya peserta didik akan dapat meneruskan dan memperkuat barisan mereka guna mewujudkan cita-cita pendirian negara Islam Indonesia dan menolak Pancasila.


MAKNA PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
Indonesia adalah negara berdasarkan Pancasila, jadi bukan negara Islam, meski bukan negara sekuler. Kalimat ini, bagi kelompok Islam seperti di atas, mungkin masih dirasa ambigu dan memang bagi mereka yang tidak familiar dengan problem ideologi suatu bangsa, kalimat diatas akan terdengar absurd. Akan tetapi, fakta historis telah membuktikan bahwa itulah cara terbaik (the right way) bagi masyarakat Indonesia untuk mendiskripsikan ideologi negara mereka. Sebab, kalimat di atas merupakan ringkasan dari kompromi dan persetujuan (yang sebelumnya amat sulit dicapai) diantara para founding fathers pendiri negara ini. Kesulitan ini mengingatkan kita pada beberapa bulan sebelum dan sesudah kemerdekaan negara dideklarasikan pada 17 Agustus 1945, dan itu bermula ketika para anggota Dokuristu Zumbi Koosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, disingkat BPUPKI), yang disponsori pemerintah kolonial Jepang berdebat tentang dasar ideologi-filosofis yang akan digunakan negara kita.

Pada 9 April 1945 BPUPKI resmi dibentuk sebagai realisasi janji Jepang untuk memberi kemerdekaan pada Indonesia sesuai pengumuman Perdana Menteri Koiso pada 9 September 1944. Anggota BPUPKI dilantik pada 28 Mei, diketuai Radjiman Wedyodiningrat, dan antara 29 Mei sampai 1 Juni 1945 mengadakan sidang pertamanya. Hal-hal yang dibicarakan pada sidang tersebut berkisar pada persoalan tentang bentuk negara, batas negara, dasar negara dan hal lain terkait pembentukan konstitusi bagi sebuah negara baru. Pembicaraan tentang hal-hal itu berjalan lancar, kecuali tentang dasar negara yang berlangsung tegang dan panas.

Ada dua aliran yang muncul yakni golongan Islamis yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara Islam dan golongan nasionalis (yang kebanyakan anggotanya juga beragama Islam), yang menginginkan pemisahan urusan negara dan urusan Islam, pendek kata, tidak menjadikan Indonesia sebagai negara Islam. Golongan nasionalis menolak menjadikan Indonesia sebagai negara Islam karena melihat kenyataan bahwa non-Muslim juga ikut berjuang melawan penjajah untuk mencapai kemerdekaan. Golongan ini juga menegaskan bahwa untuk menjadikan Indonesia sebagai negara Islam akan secara tidak adil memposisikan penganut agama lain (non-Muslim) sebagai warga negara kelas dua.

Bagi tokoh golongan nasionalis seperti Sukarno, ia berpendirian bahwa Islam tidak relevan sebagai dasar negara karena rasa persatuan yang mengikat bangsa dan melahirkan negara ini adalah spirit kebangsaan (yang tercetus pada 1928). Dasar kebangsaan bukan dalam pengertian yang sempit sehingga mengarah kepada chauvinisme, melainkan dalam pengertian yang menginternasionalisme. Tanpa pelembagaan Islam-pun, dalam negara sebenarnya aspirasi umat Islam bisa terwadahi melalui forum demokrasi. Di sana ada asas musyawarah untuk mufakat. Dalam forum inilah, segala aspirasi rakyat dapat disalurkan. Adapun dua asas lagi yang terakhir menurut Sukarno, yakni kesejahteraan sosial dan ketuhanan. Kesejahteraan sosial dimaksudkan agar demokrasi yang dibangun bukanlah demokrasi politik semata, melainkan juga juga demokrasi yang menyangkut kesejahteraan sosial. Sedang ketuhanan merupakan upaya untuk tetap memelihara nilai luhur dan keyakinan spiritual yang dimiliki warga negara. Ini adalah bagian dari usul Sukarno tentang Pancasila sebagai dasar ideologi negara dalam pidatonya pada 1 Juni 1945. Urutannya yakni: kebangsaan, perikemanusiaan, permufakatan, kesejahteraan sosial dan ketuhanan. Bagi Sukarno, Pancasila ini dapat disarikan menjadi trisila yakni: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, dan ketuhanan, yang dari trisila ini bahkan bisa diperas lagi menjadi ekasila yakni: gotong-royong.
Tokoh nasionalis lainnya seperti Supomo, Muhamad Yamin dan Muhamad Hatta, mereka berpendirian sama, bahwa negara ini didirikan atas dasar kebangsaan (integral), perikemanusiaan, peri ketuhanan, perikerakyatan dan kesejahteraan rakyat. Menurut Supomo, (yang banyak di ilhami filsafat Hegel dan Spinoza ini), negara ialah suatu susunan masyarakat yang integral, segala golongan, segala bagian, segala anggotanya berhubungan erat satu sama lain dan merupakan persatuan masyarakat yang organis. Intinya bahwa negara harus mengabstraksikan pengayoman seluruh golongan masyarakat (manunggal).
Isu tentang dasar negara telah memaksa para founding fathers mengalami masa-masa sulit. Kuatnya argumen kedua golongan diatas telah mempersulit kata mufakat pada sidang pertama mereka pada 29 Mei 1 Juni 1945. Walhasil, dalam sidang itu dasar negara belum berhasil diputuskan. Pembahasan dilanjutkan dalam panitia kecil yang terdiri dari 9 orang. Setelah melewati perdebatan panjang akhirnya sebuah kompromi politik sebagai modus vivendi (kesepakatan luhur) dalam bentuk Piagam Jakarta dapat dicapai pada 22 Juni 1945. Jika mencermati isi Piagam Jakarta maka negara Indonesia akan dibentuk sesuai isi pancasila seperti yang ada sekarang, hanya sila kesatu berbunyi : Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya (7 kata sila 1). Dalam sidang kedua BPUPKI pada 10-16 Juli 1945, isi Piagam Jakarta ternyata masih mengundang protes, terutama dari Latuharhary, Wongsonegoro, dan Hussein Djajaningrat. Mereka menilai bahwa tambahan 7 kata dalam sila 1 (Ketuhanan) akan berpotensi melahirkan tirani mayoritas dan fanatisme. Akan tetapi, protes tersebut bisa diredakan oleh Sukarno dan para anggota sidang sepakat untuk kembali kepada kesepakatan bersama sesuai hasil sidang pertama pada 22 Juni 1945.

Selanjutnya pada 17 Agustus 1945, seluruh rakyat Indonesia berada dalam perasaan suka cita menyambut penuh antusias Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Namun demikian, ibarat duri dalam daging, UUD 1945 dengan Piagam Jakarta sebagai preambule-nya masih tetap dirasakan sebagai sesuatu yang mengganggu sebagian anggota BPUPKI, terutama mereka yang berasal dari kelompok agama minoritas. Duri yang dimaksud adalah tambahan 7 kata dalam sila 1 (ketuhanan). Sehari sesudahnya, yakni pada 18 Agustus 1945, alasan dibalik kenyataan di atas menjadi jelas. Ketika ada pertemuan panitia penyusun draft UUD, informasi datang dari Tokoh Kristen asal Sulawesi Utara yakni AA Maramis yang menyatakan bahwa ia secara serius telah memprotes kalimat tambahan 7 kata sila 1 Pancasila dalam Piagam Jakarta. Muhammad Hatta, ketua pertemuan rapat, setelah berkonsultasi dengan Teuku Muhammad Hassan dan Kasman Singodimedjo, dua tokoh muslim yang menonjol, menghapus 7 kata itu. Dalam hal itu, sebagai hasil usulan yang dibuat oleh Ki Bagus Hadikusumo (yang kemudian menjadi ketua Muhammadiyah), sebuah kalimat ditambahkan dalam sila 1 dari kata Ketuhanan, menjadi kalimat Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dalam pandangan Ki Bagus Hadikusumo, kalimat diatas menegaskan aspek monoteisme dalam prinsip kepercayaan kepada Tuhan dan hal itu sesuai dengan ajaran Islam tentang tauhid. Akan tetapi untuk kebanyakan orang Indonesia, UUD dengan sila 1 Pancasila seperti itu dianggap netral, karena meski telah menghilangkan aspek eksklusivisme Islam seperti pada Piagam Jakarta, juga tidak sepenuhnya bisa dianggap mendukung sekulerisme. Dalam pada itu, sebenarnya makna perubahan konstitusi pada saat-saat kritis seperti diatas cukup jelas, yakni bahwa setiap usaha untuk mengubah Indonesia menjadi negara Islam menjadi tidak mungkin, karena hal itu berlawanan dengan konstitusi dasar yang telah disepakati.
Maka dilihat dari kedudukannya, Pancasila memiliki kedudukan yang tinggi, yakni sebagai cita-cita dan pandangan hidup Bangsa Indonesia. Sedangkan dilihat dari fungsinya, Pancasila memiliki fungsi utama sebagai Dasar Negara. Sementara dilihat dari segi materinya, Pancasila digali dari pandangan hidup Bangsa Indonesia, yang merupakan jiwa dan kepribadian Bangsa Indonesia. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Pancasila terbuat dari materi atau bahan “asli dalam negeri” yang murni serta merupakan kebanggan bangsa yang patriotik.


PANCASILA Menjiwai Nilai Pendidikan Nasional
Ada sebagian kecil kaum Muslim, yang memandang bahwa perubahan Pancasila dari Piagam Jakarta dengan eksklusivitas Islamnya, menjadi seperti yang ada sekarang, secara khusus, sebagai wujud kekalahan politik wakil-wakil Muslim, dan secara umum, sebagai simbol kekalahan kaum Muslim di Indonesia.

Akan tetapi, tidaklah demikian dengan pandangan Nurcholish Madjid (Cak Nur). Ia justru memandang bahwa Pancasila versi yang ada sekarang, adalah wujud kemenangan politik wakil-wakil Muslim, dan bahkan kemenangan kaum Muslim di Indonesia. Menurut Cak Nur, dari pandangan bahwa Islam menghendaki para pengikutnya untuk berjuang bagi kebaikan universal (rahmatan li al-alamin), dan kembali ke keadaan nyata Indonesia, maka sudah jelas bahwa sistim yang menjamin kebaikan konstitusional bagi keseluruhan bangsa ialah sistim yang telah kita sepakati bersama, yakni pokok-pokok yang terkenal dengan Pancasila menurut semangat UUD 1945. Cak Nur menegaskan bahwa hal stereotipikal ini penting dan terpaksa harus sering dikemukakan, terutama karena hal itu menyangkut persoalan pokok yang untuk sebagian masyarakat Muslim dianggap belum selesai benar. Padahal menurut Cak Nur, kaum Muslim di Indonesia seharusnya tidak perlu menolak Pancasila (dan UUD 1945) karena ia sudah sangat Islami. Sifat Islami keduanya didasarkan pada 2 pertimbangan yakni: Pertama, nilai-nilainya dibenarkan oleh ajaran agama Islam, dan Kedua, fungsinya sebagai noktah-noktah kesepakatan antar berbagai golongan untuk mewujudkan kesatuan sosial-politik bersama.

Kedudukan serta fungsi Pancasila dan UUD 1945 bagi umat Islam Indonesia menurut Cak Nur, sekalipun tidak dapat disamakan, sebenarnya dapat dianalogkan dengan kedudukan serta fungsi dokumen politik pertama dalam sejarah Islam (yang kini dikenal sebagai Piagam Madinah/ mitsaq al-madinah) pada masa-masa awal setelah hijrah Nabi Muhammad SAW. Jadi, segera setelah Nabi SAW tiba di Yastrib (Madinah) pada 622, beliau membuat perjanjian antara orang-orang Muhajirin (orang Islam Mekkah yang ikut hijrah bersama Nabi), Ansar (penduduk Muslim Madinah) dan orang-orang Yahudi. Perjanjian inilah yang disebut dengan Piagam Madinah.

Pancasila melalui slogannya Bhineka Tuggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu jua), mengandung makna bahwa meskipun masyarakat Indonesia sangatlah plural baik dari segi agama, suku bangsa, bahasa dan sebagainya tetapi mereka diikat dan disatukan oleh sebuah landasan hidup bersama (common platform) yakni Pancasila. Secara serupa, Piagam Madinah juga merupakan rumusan tentang prinsip-prinsip kesepakatan antara kaum Muslim Madinah dibawah pimpinan Nabi SAW dengan berbagai kelompok non-Muslim di kota itu untuk membangun tatanan sosial-politik bersama.

Di dalam Piagam Madinah, salah satunya, dinyatakan tentang hak kewarganegaraan dan partisipiasi kaum non-Muslim di kota Madinah yang dipimpin Nabi SAW. Kaum Yahudi yang semula merupakan himpunan suku-suku juga diangkat statusnya oleh Piagam itu menjadi warga negara yang sah. Jadi, dengan Piagam itu Nabi ingin memproklamirkan bahwa semua warga negara, baik Muslim maupun non-Muslim, adalah satu bangsa atau umma wahida dan bahwa mereka semua memiliki hak dan kewajiban yang sama. Memang, setelah terjadinya peristiwa-peristiwa pengkhianatan Yahudi tersebut, resminya Piagam Madinah itu sudah tidak berlaku lagi, namun prinsip-prinsipnya sebenarnya tetap sah dan diikuti ditempat lain. Oleh karena itu, menjadi jelas bahwa ketika orang-orang Arab melakukan gerakan-gerakan pembebasan ke daerah-daerah luar Arabia, dan mendapatkan masyarakat yang plural/majemuk, maka yang pertama kali mereka lakukan adalah mengatur hubungan antar kelompok itu dengan mencontoh praktek dan kebijaksanaan Nabi sewaktu di Madinah dahulu.
Idealisasi pendidikan kita tertuang dalam Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 yang menyatakan bahwa tujuan pendidikan adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Maka jika hal di atas benar-benar ingin menjadi sesuatu yang diwujudkan dalam bentuk nyata, sudah barang tentu praktisi pendidikan harus melakukan semacam reorientasi dalam sistem pendidikan kita. Pendidikan kita telah terlanjur (untuk tidak dikatakan terperosok) pada orientasi perolehan target hasil akhir secara instan yang hanya diukur dengan angka-angka mati. Reorientasi harus diarahkan pada idealisasi pendidikan kita yang berorientasi pada proses dan diukur dengan terciptanya pembentukan karakter dan perilaku peserta didik.
Demikian pula terjadi pada guru yang memang diakui atau tidak, profesi guru adalah profesi yang seringkali tidak diukur dengan untung rugi, tetapi profesi yang lebih berpijak kepada sebuah pepatah melayu kuno, yaitu : “Jadilah orang yang memberi sebanyak-banyaknya, bukan orang yang menerima sebanyak-banyaknya.”
Kalimat “ menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab” adalah sebagai salah satu tujuan pendidikan nasional dengan mengedepankan penanaman nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pada gilirannya, peserta didik diharapkan akan pemegang tongkat estafeta amanah untuk pembangunan bangsa ke depan yang “terlanjur” tidak hanya dimiliki dan dikuasai oleh umat Islam saja.

Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, penulis sampai pada kesimpulan bahwa, sikap umat Islam Indonesia yang menerima dan menyetujui Pancasila dan UUD 1945, dapat dipertanggung jawabkan sepenuhnya dari segala segi pertimbangan. Dari sudut pandang itu pula kita harus menilai kesungguhan para founding fathers dan para tokoh Islam yang selalu menegaskan bahwa antara Islam serta kaum Muslim Indonesia dan Pancasila serta UUD 1945 tidak ada masalah. Kesulitan-kesulitan sosial-politik yang datang dari kalangan Muslim, tidak harus selalu dilihat dalam kerangka hubungannya dengan Pancasila dan UUD 1945, melainkan sebaiknya juga dilihat kaitan-kaitan nisbinya saja serta dicarikan pemecahannya secara pragmatis. Misalnya, dipertimbangkan bahwa kesulitan serius datang dari kalangan Islam karena memang sebagian besar rakyat beragama Islam, dan kesulitan yang sama atau sebanding juga datang dari kalangan non-Muslim. Kecenderungan untuk secara gampang mencari keterangan atas suatu kesulitan sosial-politik yang datang dari suatu kelompok dengan stereotipikal mengkaitkannya kepada hal-hal yang prinsipiil seperti Pancasila dan UUD 1945 adalah satu petunjuk kemampuan berpikir yang sederhana dan ketidakberanian menghadapi kenyataan persoalan. Atau, mungkin juga hal itu dilakukan karena mengharap keuntungan sosial-politik dengan mudah, akan tetapi, dengan akibat bahwa kerusakan negara menjadi semakin parah dan persoalan yang sebenarnya tidak terselesaikan.
Dengan adanya hal tersebut, sudah semestinya kemajemukan bangsa Indonesia harus disikapi secara arif dengan mengedepankan nilai-nilai persatuan dengan tidak mengedepankan ego atas nama etnis, ras dan agama masing-masing. Inilah yang mesti dijadikan sebagai salah satu pioneer dalam pendidikan di Indonesia supaya bangsa Indonesia dapat kembali bangkit dari keterpurukan dan krisis multidimensi.

Penulis adalah Pecinta "Demokrasi dan Alam Indonesia"
Pengampu Mata Diklat PAI di SMK Negeri 1 Tonjong – Brebes – Jawa Tengah

DAFTAR BACAAN

1. Nurcholish Madjid, (2003), Islam and the State in Indonesia, dalam Ihsan Ali Fauzi (ed), 2003, The True Face of Islam, 2003, Jakarta: Voice Center Indonesia

2. Nurcholish Madjid,(1991), Agama dan Negara dalam Islam, seri KKA No. 55/Tahun V/1991

3. Nurcholish Madjid, Mohamad Roem, (1997), Tidak Ada Negara Islam, Surat-surat politik Nurcholish Madjid-Muhamad Roem, Jakarta: Penerbit Djambatan

4. A Syafii Maarif, (2006), Tragedi Pancasila, dalam harian Republika, Edisi Selasa, 30 Mei 2006.
5. Darji Darmodiharjo, (1995), Orientasi Singkat Pancasila, dalam Santiaji Pancasila (Suatu Tinjauan Filosofis, Historis dan Yuridis Kontitusional), Ed.Darji Darmodiharjo, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

6. Kaelan, MS., (2004), Pendidikan Pancasila, Paradigma, Yogyakarta,

7. AG. Pringgodigdo, (1995), Perjuangan Bangsa Indonesia Menegakkan Pancasila dalam Masa Pendudukan Jepang, dalam Santiaji Pancasila, Ed. Darji Darmodiharjo, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta

8. Pramono U. Tanthowi, (2005), Kebangkitan Politik Kaum Santri (Islam dan Demokratisasi di Indonesia 1990-2000), PSAP, Jakarta

ILMU DAN KEUTAMAANNYA (Konsepsi Syaikh Az Zarnuzi)

ILMU DAN KEUTAMANNYA
Dalam Konsepsi Syaikh Az Zarnuzi
Oleh : Muhammad Subkhan

Muqaddimah
Manusia adalah sosok kehidupan dalam alam raya yang memiliki keunikan dan kemisteriusan. Secara fisik, tubuhnya sangat kecil jika dibandingkan dengan peranannya yang dimainkannya dalam kehidupan. Peristiwa-peristiwa alam seperti terbitnya matahari, bulan dan bintang, serta terjadinya bencana tetusan gunung berapi, banjir, badai, kebakaran telah menunjukkan betapa lemahnya fisik yang dimiliki manusia dalam mengatasi hal tersebut. Namun dengan kemampuannya secara ruhani, manusia dapat mengetahui gejala-gejala dan hukum-hukum berkaitan dengan peristiwa alam tersebut. Dengan kepemilikan potensi-potensi inilah, manusia menjadi bahan kajian dan penelitian oleh manusia itu sendiri.
Kemampuan manusia yang sadar akan dirinya (berada di alam raya) merupakan kontributor aspirasi manusia untuk menjelajah kehidupan dan berusaha menciptakan gagasan-gagasannya sepanjang pergumulannya dengan alam Allah ini.
Pengalaman dan kesadaran manusia inilah yang kemudian membuat manusia menjelma menjadi satu-satunya makhluk yang paling sibuk dan gelisah. Sebagai makhluk ragawi, manusia sibuk untuk menciptakan ide-ide sesuai dengan potensi dan perkembangannya, dan pengaplikasian dari ide-ide itulah yang membuat manusia gelisah sehingga menempatkan dirinya sebagai sesuatu yang dinamis dan menempatkan dirinya selalu dalam proses perubahan.
Kedinamisan yang luar biasa milik manusia ini bukanlah terjadi tanpa proses atau terjadi dengan sendirinya. Pendidikan terjadi pada manusia inilah yang berperan aktif menciptakan manusia memiliki kemampuan tersebut. Karenanya, pendidikan diakui memiliki kedudukan tersendiri dan konteks psikologis dan sosiologis manusia.
Konsep fitah yang mendasari proses pendidikan manusia banyak disinggung di dalam Al Qur’an dan Hadits Nabi SAW. Dalam hal mana melalui konsep fitrah dalam Islam inilah yang senantiasa akan menjadi ketentuan normatif dalam mengembangkan kualitas manusia melalui pendidikan , yang dengan dilaksanakannya pendidikan, menurut Khursyid Ahmad, manusia dapat mengkomunikasikan kebudayaan atau warisan intelektualnya kepada generasi mendatang, serta memberikan inspirasi cita-cita hidupnya.

Manusia sebagai Peserta Didik dan Kewajiban Belajar

وَعَلَّمَ آدَمَ الْأَسْمَاءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى الْمَلَائِكَةِ فَقَالَ أَنْبِئُونِي بِأَسْمَاء هَـٰؤُلَاءِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ ِ
( QS. 2 ; Al Baqarah : 31)
(31) Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang orang-orang yang benar!"

Arti Mufradat dan Penjelasan QS. 2 ; Al Baqarah : 31
علّم - : (Dia ; Allah) telah mengajarkan
الأسماء - : Nama-nama (dari benda-benda)
Ayat di atas terkait dengan ayat sebelumnya yang menerangkan bahwa Allah telah menetapkan manusia sebagai Khalifah di bumi, yaitu pada QS. 2 ; Al Baqarah : 30
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً
(30) Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi".

Dengan adanya ketetapan tentang tugas manusia di muka bumi sebagai khalifah, maka sudah barang tentu Allah membekali Nabi Adam as dengan berbagai macam hal, karena kehidupan di bumi memerlukan potensi-potensi tertentu dalam rangka mengelola dan mengembangkannya. Maka علّم disini mempunyai makna mengajarkan atas الأسماء (nama-nama benda) secara substansial, baik dzat, sifat-sifatnya, karakteristiknya dan beberapa hal lain berkenaan dengan nama-nama benda yang diajarkan Allah kepada Nabi Adam as. Hal tersebut terkait pula pada segi pemaknaan علّم yang juga sebagai proses transformasi ilmu (pengetahuan), dimana kelengkapan pengetahuan ini adalah syarat mutlak bagi khalifah yang memiliki tugas berat untuk mengelola bumi beserta isinya. Pengetahuan yang merupakan persyaratan ini yang nantinya mesti dikembangkan oleh manusia yang tidak hanya sekedar diciptakan, namun ia juga harus mencerminkan sifat-sifat Ilahiyah pada aktualisasi kehidupannya di bumi, karena hakekatnya ia merupakan Wakil dari Allah.
Inilah yang membedakan antara manusia dengan hewan. Hewan tidak memiliki potensi selengkap yang dimiliki manusia. Maka manusia (yang walaupun) dari beberapa hal mirip dengan hewan, banyak yang menyebutnya sebagai “Animal Educandum” (makhluk yang dapat dididik).

Dalam ayat lain, yaitu QS. 16 ; An Nahl : 78
وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ﴿٧٨﴾

(78) Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.

Arti Mufradat dan Penjelasan QS.16 ; An Nahl : 78
- لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا : Dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun
- السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ : Pendengaran, Penglihatan dan hati.
Manusia sejak lahir tidak mempunyai kemampuan dan daya apapun untuk dapat menyerap dan mendapatkan ilmu pengetahuan. Karunia Allah lah yang kemudian menjadikan manusia kemudian dapat mengetahui segala sesuatu. Namun untuk mendapatkan pengetahuan manusia membutuhkan perangkat yang mendukung untuk mendapatkannya. Surat An Nahl : 78 telah menunjukkan bahwa manusia telah dikaruniai beberapa perangkat, seperti ; pendengaran, penglihatan, dan hati.
Secara berurutan penyebutan perangkat-perangkat di atas menunjukkan fungsinya, dalam hal mana tujuan ilmu pengetahuan itu sendiri tidak lain adalah untuk (tercapainya) suatu kebenaran. Pendengaran adalah fungsi pertama yang dijalankan manusia untuk menangkap pesan-pesan atau materi-materi yang ada di sekitarnya. Penglihatan adalah fungsi kedua yang melengkapi fungsi pertama, yang dengan dukungan fungsi kedus ini, maka dapat tertangkaplah pengetahuan-pengetahuan secara indrawi. Adapun hati berfungsi sebagai control, tentang bagaimana pengetahuan yang telah didapatkan bias terkonstruk dengan baik dalam aktualisasinya pada kehidupan nyata. Sehingga dengan fungsi terakhir tadi, manusia dapat mengetahui dan membedakan antara yang baik dan yang buruk, manusia dapat menentukan pilihan-pilihan tertentu dalam hajat hidupnya, dan manusia juga dapat mengaplikasikannya tampil sebagai citra dari sifat-sifat Ilahiyah sebagai sebuah bentuk konsekuensi atas tugas dan gelar yang telah diberikan kepadanya, yaitu Khalifah fi al Ardl. Konstruksi manusia merupakan yang paling ideal dan paling dianggap sempurna sebagai wakil Allah di bumi (walaupun hal ini pernah dipertanyakan oleh Malaikat seperti pada QS.2; Al Baqarah : 30). Melalui konstruksi sebagaimana tertuang dalam QS.16 ; An Nahl 78 di atas dan QS.23; Al Mu’minun : 12-14 dan QS.7; Al A’raaf : 172, serta maka jelas sekali, bahwa manusia terkonstruk atas dua macam unsur, yaitu unsur jasmani dan ruhani, materi dan immateri. Tubuh manusia berasal dari tanah dan ruh berasal dari substansi immateri di alam gaib. Dari padanya banyak ayat-ayat Al Qur’an yang diakhiri dengan sebuah kalimat tanya, “apakah kamu tidak memikirkannya?”. Hal itu menunjukkan bahwa manusia dituntut pula oleh Allah untuk memfungsikan potensi akalnya guna mencari kebenaran-kebenaran yang dapat diketahui melalui ayat-ayat qauliyah maupun kauniyah, karena yang terjadi bukanlah intuisi (belaka) atau mengetahui maupun memahami sesuatu tanpa dipikirkan
Maka melalui potensi-potensi yang telah dikaruniakan kepada manusia itulah yang menuntut manusia agar dapat belajar. Belajar memiliki arti penting dan mendapatkan tempat yang sangat mulia karena ia merupakan bagian terpenting dari kehidupan manusia. Proses ini pula yang membedakan antara manusia dengan hewan. Hewan juga “belajar”, tetapi lebih ditentukan oleh instink. Sedangkan manusia, belajar berarti rangkaian kegiatan menuju pendewasaan guna menuju kehidupan yang lebih berarti.

Keutamaan Ilmu
                  
269. Allah menganugerahkan Al Hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan Barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah).

Islam memandang ilmu sebagai suatu yang suci sebab pada akhirnya semua pegetahuan menyangkut semacam aspek dari manifestasi Tuhan kepada manusia. Pandangan yang suci tentang ilmu inilah yang mewarnai keseluruhan pendidikan Islam. Sahabat Ali bin Abi Thalin kwh sampai berkata ; “Siapa yang mengajarkanku sepotong huruf, niscaya aku telah menjadi hambanya.” Maka seluruh persoalan pendidikan di dalam Islam senantiasa menjadi jantung, pusat kehidupan, peradaban Islam sebagai salah satu tonggaknya sebab ia tidak dapat dipisahkan dari tradisi itu sendiri yang membentuk tulang punggung keseluruhan peradaban Islam.
Karenanya, dengan memandang bahwa ilmu merupakan salah satu sendi kehidupan manusia yang terpenting, Az Zarnuzi menafsiri sebagai berikut ; “kondisi sedemikian rupa yang jika dimiliki oleh seseorang maka menjadi jelas apa yang diketahuinya.”, lebih lanjut beliau menyatakan pula, bahwa “ tiada artinya suatu ilmu kecuali untuk diamalkan, sedang pengamalan itu berwujud pada memanfaatkan orientasi duniawi untuk dan demi ukhrawi.”

Ada baiknya kita coba telaah Kisah Pendidikan Lukman kepada anaknya, seperti termaktub dalam Firman Allah SWT QS. 31; Luqman : 13-14

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ ﴿١٣﴾وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ ﴿١٤﴾



(13) Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan (Allah) sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar". (14) Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.





Makna Mufradat dan Penjelasan QS. 31 ; Luqman : 13-14

حَمَلَتْهُ أُمُّه : Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah
وَهْنًا عَلَىٰ وَهْن : yang bertambah-tambah ٍ
وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ : dan menyapihnya dalam dua tahun

Luqman diyakini oleh sebagian Ulama sebagai Nabi Allah. Hal ini dibuktikan betapa penting artinya nasehat Luqman kepada anaknya sehingga Allah harus memberitahukan melalui ayat qauliyah-Nya kepada Nabi Muhammad saw. Sangat sederhana nasehat yang diberikan Luqman kepada anaknya, yaitu : “jangan engkau mempersekutukan Allah.”
Sekilas ucapan ini terdengar sangat tidak asing, dan mungkin dapat kita hadapi dengan apriori atau biasa-biasa saja. Namun tidak bagi Luqman. Anaknya mengikuti perintah orang tuanya dengan baik, ia taat terhadap sesuatu yang diperintahkan kedua orang tuanya. Sementara banyak dari kita yang justru sulit untuk menghadapi kelakuan anak-anak kita.
Patut kita simak Hadits Nabi saw yang sudah masyhur di bawah ini :

كل مولود يولد على الفطرة فابواه يهودانه او ينصرانه اويمجسانه


Artinya : “ Setiap (bayi) yang dilahirkan (berdiri) di atas fitrahnya, kedua orang tuanyalah yang menjadikan ia Yahudi, Nasrani atau Majusi”.

Salah satu investasi besar yang dimiliki manusia dan dijadikannya sebagai bekal untuk menghadap Allah adalah memiliki anak saleh yang mendoakan orang tuanya. Untuk menciptakan generasi yang seperti ini tentunya (agama Islam) telah mengaturnya. Dalam hal mana proses pendidikan sebenarnya telah dimulai pada saat kita memilih dan menentukan pasangan hidup. Hal ini seperti anjuran Rasul saw, tentang empat kriteria ketika menentukan pasangan hidup, yaitu ; Lijamaaliha (karena kecantikannya), Limaaliha (karena hartanya), Linasabiha (karena keturunannya), dan Lidiiniha (karena faktor keyakinan agamanya).
Dalam pendidikan yang dilakukan oleh Luqman bukan seperti yang dilakukan kebanyakan manusia. Keluarga Luqman adalah miniatur dari pembentukan manusia sesuai dengan konsep-konsep Ilahiyah. Mereka terkonstruk dari unsur-unsur yang bersih dan suci sehingga untuk dapat memasukkan pesan-pesan moral kepada keluarganya, bukan merupakan hal yang sulit seperti sebagaimana kita lakukan.
Lebih jelas lagi didalam ayat tersebut dijelaskan, bahwa istrinya menyapih anaknya sampai dengan dua tahun. Angka tersebut adalah angka sapihan tertinggi yang diajarkan dalam Islam. Dengan dua tahun sapihan, maka kesempurnaan atas konstruksi dari anak-anak Luqman jelas adanya. Terlebih dalam masa kehamilannya (walau dalam keadaan lemah) si ibu tetap dalam kesabaran sesuai di jalan Allah.
Manusia dilahirkan membawa kecenderungan memiliki potensi yang baik (QS. Al A’raaf : 172). Maka anggapan bahwa manusia tidak memiliki kecenderungan apapun (baik dan buruk) karena lingkunganlah yang membentuk kepribadiannya adalah anggapan yang keliru. Lingkungan diakui memang benar ikut memainkan peranan dalam perkembangan kejiwaan manusia. Tetapi potensi-potensi awal lah yang memainkan peranan besar dalam menentukan kepribadian seseorang, baik dari faktor pasangan hidup, makanan atau minuman yang dikonsumsi, dan lain-lain yang terjaga dengan baik, maka pesan-pesan yang dinyatakan oleh orang tua akan lebih mengena kepada anak sebagai peserta didik. Demikian juga berlaku bagi guru di sekolah. Besar sekali harapan manusia akan bekal untuk menghadapi situasi yang sulit dalam kehidupan. Maka ilmu pengetahuan menjadi kata kunci dalam menjawab tantangan kehidupan. Karena dengan bermodal ilmu, maka kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat akan terjawab. Itulah kemudian bahwa Ilmu itu adalah suci yang bertalian dengan aspek sifat-sifat Tuhan. Inilah salah satu kunci keberhasilan pendidikan keluarga yang mampu mengembangkan potensi-potensi yang telah dikaruniakan Allah sebagaimana tercermin dalam keluarga Luqman.
Wallahu’alam bishawab
 Bacaan Pendukung
Abdullah. Abdurrahman Saleh, Educational Theory a Quranic Outlook, Ummul Qurra, Makkah, 1990
Ahmad. Khursyid. Prinsip-prinsip Pendidikan Islam, Pustaka Progresif, Surabaya, 1992
Anshari. Endang Saefudin, Ilmu, Filsafat dan Agama, Bina Ilmu, Surabaya, 1987
Depag RI, Al Qur’an dan Terjemahnya, Jakarta, 1990
Langgulung. Hasan, Asas-asas Pendidikan Islam, Al Husna, Jakarta, 1998
Nasution. Harun, Islam Rasional, Gagasan dan Pemikiran Prof.Dr. Harun Nasution, Mizan, Bandung, 1995
Syah. Djalinus, Kamus Pelajar, Kata Serapan Bahasa Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta, 1993
Tobroni dan Syamsul Arifin, Islam Pluralisme Budaya dan Politik, Sipress, Yogyakarta, 1994

ILMU DAN KEUTAMAANNYA
Dalam Konsepsi Syaikh Az Zarnuzi


Makalah








Dosen Pengampu
Prof. Dr. Ahmad Tafsir, MA.
Prof. Dr. Mukhsin Asy Syadzili, M.Ag.



Oleh :
Muhammad Subkhan
NIM : 505830033




DEPARTEMEN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
STAIN CIREBON
PROGRAM PASCASARJANA
TAHUN AKADEMIK 2008-2009

Tuntutan Perubahan Guru

BELAJAR TENTANG CARA BELAJAR
ADALAH BELAJAR TENTANG CARA BERFIKIR
Sebuah Tuntutan Perubahan Peranan Guru
dalam Potret Pendidikan Indonesia

Oleh : Muhammad Subkhan*

Pendahuluan
Manusia adalah sosok kehidupan dalam alam raya yang memiliki keunikan dan kemisteriusan. Secara fisik, tubuhnya sangat kecil jika dibandingkan dengan peranannya yang dimainkannya dalam kehidupan. Peristiwa-peristiwa alam seperti terbitnya matahari, bulan dan bintang, serta terjadinya bencana tetusan gunung berapi, banjir, badai, kebakaran telah menunjukkan betapa lemahnya fisik yang dimiliki manusia dalam mengatasi hal tersebut. Namun dengan kemampuannya secara ruhani, manusia dapat mengetahui gejala-gejala dan hukum-hukum berkaitan dengan peristiwa alam tersebut. Dengan kepemilikan potensi-potensi inilah, manusia menjadi bahan kajian dan penelitian oleh manusia itu sendiri.
Kemampuan manusia yang sadar akan dirinya (berada di alam raya) merupakan kontributor aspirasi manusia untuk menjelajah kehidupan dan berusaha menciptakan gagasan-gagasannya sepanjang pergumulannya dengan alam Allah ini.
Pengalaman dan kesadaran manusia inilah yang kemudian membuat manusia menjelma menjadi satu-satunya makhluk yang paling sibuk dan gelisah. Sebagai makhluk ragawi, manusia sibuk untuk menciptakan ide-ide sesuai dengan potensi dan perkembangannya, dan pengaplikasian dari ide-ide itulah yang membuat manusia gelisah sehingga menempatkan dirinya sebagai sesuatu yang dinamis dan menempatkan dirinya selalu dalam proses perubahan.
Kedinamisan yang luar biasa milik manusia ini bukanlah terjadi tanpa proses atau terjadi dengan sendirinya. Pendidikan terjadi pada manusia inilah yang berperan aktif menciptakan manusia memiliki kemampuan tersebut. Karenanya, pendidikan diakui memiliki kedudukan tersendiri dan konteks psikologis dan sosiologis manusia.
Konsep fitrah yang mendasari proses pendidikan manusia banyak disinggung di dalam Al Qur’an dan Hadits Nabi SAW. Dalam hal mana melalui konsep fitrah dalam Islam inilah yang senantiasa akan menjadi ketentuan normatif dalam mengembangkan kualitas manusia melalui pendidikan , yang dengan dilaksanakannya pendidikan, menurut Khursyid Ahmad, manusia dapat mengkomunikasikan kebudayaan atau warisan intelektualnya kepada generasi mendatang, disamping memberikan inspirasi cita-cita hidupnya.
QS. 16 ; An Nahl : 78 menyebutkan :
وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ﴿٧٨﴾
(78) Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati,
agar kamu bersyukur.

Dalam tugasnya sebagai khalifah, tentulah manusia telah terbekali dengan berbagai perangkat untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, seperti yang tersebut di dalam QS.16 ; An Nahl : 78. Pendengaran, penglihatan dan hati menjadi perangkat untuk mendapatkan ilmu pengetahuan. Tanpa ilmu pengetahuan, maka manusia selain tidak layak disebut manusia, juga bukan merupakan cerminan dari tugas kekhalifahan yang diembannya.
Untuk dapat menjadi muslim yang tangguh, maka syarat mutlak yang harus dijalani ialah dengan mengoptimalkan semua potensi ragawiyah dan batiniyah. Potensi fisik dioptimalkan dengan olah raga, potensi akal dioptimalkan dengan berfikir, sedang potensi hati dioptimalkan dengan olah rasa. Demikian teori umumnya.
Maka dalam makalah ini, kita sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap kelangsungan pendidikan, belajar untuk mencoba belajar tentang cara belajar, karena ia adalah belajar tentang cara berfikir.

Hakekat Proses Belajar
Ada sebuah pertanyaan menarik, jika seorang guru sedang mengajar di kelas, apakah dengan sendirinya siswa yang diajarnya otomatis juga sedang belajar ? Apakah dengan telah tersampaikannya materi kepada peserta didik, memberikan soal, mengevaluasi hakekatnya pelajaran telah dianggap selesai pula ?
Belajar hakekatnya tidak hanya sekedar meliputi mata pelajaran saja, tetapi penguasaan, kebiasaan, persepsi, kesenangan, minat, penyesuaian sosial, ketrampilan dan cita-cita. Oemar Hamalik menyatakan, bahwa belajar mengandung pengertian tentang terjadinya perubahan dari persepsi dan perilaku, termasuk juga perbaikan perilaku, misalnya pemuasan kebutuhan masyarakat dan pribadi secara lebih lengkap, karena tujuan belajar yang utama adalah bahwa apa yang dipelajarinya berguna di kemudian hari, yakni membantu kita untuk dapat belajar terus dengan cara yang lebih mudah. Namun tidak semua perubahan perilaku juga merupakan belajar.
Seperti halnya QS.16 ; An Nahl : 78, maka dalam belajar juga harus memperhatikan aspek-aspek atau potensi-potensi ragawi, akal, dan hati yang dimiliki manusia baik berkaitan dengan posisinya sebagai pendidik maupun sebagai peserta didik. Pendidik yang berlaku sebagai transporter ilmu pengetahuan harus memberikan kebebasan berfikir kepada peserta didik. Proses berfikir adalah sesuatu yang kompleks dan rumit yang tidak dapat dipandang secara mekanis, sederhana dan di sama ratakan.
Pemindahan pengetahuan dan nilai-nilai dari seseorang kepada orang lain, dari satu generasi ke generasi lain, hakekatnya bukan merupakan inti dari proses belajar. Hasan Langgulung memberikan tiga syarat pokok suatu proses yang disebut dengan belajar. Dalam belajar harus terdapat ; 1) rangsangan, 2) benda hidup haruslah mengadakan respons terhadap rangangan tersebut, dan 3) respons yang telah didapatkan kemudian diteguhkan seoerti ganjaran benda atau bukan benda supaya respons itu dibuat lagi dalam suasana yang sama pada masa yang akan datang, atau ditinggalkan kalau respons itu diteguhkan secara negatif.
Pada intinya, dalam belajar, seorang guru dihadapkan pada sebuah situasi dimana ia secara individu sedang belajar dari peserta didik yang (sedang) belajar. Guru harus dapat mempertinggi mutu mengajar, agar peserta didik dapat memahami apa yang diajarkan. Tanpa komunikasi yang baik antara guru dan peserta didik, maka proses belajar mengajar tidak akan dapat berjalan efektif serta tidak tercapainya ; pengetahuan yang dikehendaki, penanaman konsep dan ketrampilan, serta pembentukan sikap sebagai tujuan belajar.

Mindset Gaya Mengajar
Penulis belum dapat memahami faktor apa yang melatarbelakangi pendidikan di Indonesia, sehingga dalam pelaksanaannya baik pemerintah (lembaga terkait) sebagai penentu kebijakan, guru bahkan orang tua peserta didik, begitu “mendewakan” prestasi akademik. Departemen terkait merasa bangga jika ada anak yang nilainya tinggi (secara akademik) lalu dijadikannya sebagai “ikon” keberhasilan pendidikan di wilayahnya. Guru begitu memuji-muji prestasi muridnya yang memiliki peringkat tertinggi nilai akademiknya, karena ia (dipercaya) akan membawa “nama baik” sekolahnya. Sementara orang tua merasa beruntung jika anaknya mendapatkan juara I karena nilai raportnya tertinggi di atas teman-temannya. Keberuntungan orang tua itu karena dengan prestasi anaknya itu akan membuatnya hidup bahagia (secara materi) di masa mendatang. Sementara jika terdapat peserta didik yang (secara akademik) tidak begitu menonjol, tetapi ia dapat melakukan suatu tindakan sosial, misalnya ; berdialog dengan masyarakat, dapat mendamaikan teman yang bertikai, dan tindakan-tindakan lain yang berkaitan erat dengan kepekaan-kepekaan sosial, ia tidak pernah mendapatkan sanjungan, terlebih penghargaan secara nyata sebagai siswa yang berprestasi.
Pandangan di atas merupakan sebuah potret, bahwa peserta didik dianggapnya sebagai kotak kosong yang harus diisi. Guru bertindak sebagai sumber dan pemegang otoritas ilmu, yang mana peserta didik “dipasung” untuk taat, tunduk, patuh, dan satu kata dengan guru, yang pada akhirnya peserta didik harus mengikuti kesimpulan guru.
Pandangan ini bukan saja “memasung” kreatifitas peserta didik, namun yang lebih tidak manusiawi adalah bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran atas Hak Asasi Manusia (HAM).
Peserta didik adalah organisme hidup yang tumbuh dan berkembang atas tenaga dalamnya sendiri. Guru bukanlah pemegang otoritas ilmu. Guru juga bukan merupakan sumber belajar, karena sumber belajar bias didapatkan dari mana saja dan dari siapa saja. Tugas guru adalah mengapresiasi, mengapersepsi, mengeksplorasi untuk kemudian memanipulasinya agar mengarah pada tujuan pembelajaran serta bermanfaat seoptimal mungkin bagi kehidupan individu mereka sendiri maupun kehidupan masyarakatnya di masa sekarang dan akan datang. Tuhan saja meninggikan kedudukan mereka, mengapa kita sebagai guru justru menganggap bahwa mereka rendah ?
Pandangan inilah yang akan membuat guru lebih bersemangat untuk menciptakan suasana belajar yang lebih menantang berpartisipasi aktif, belajar di atas minat yang dibangun bersama, membimbing untuk berfikir dan bersikap positif, membangkitkan motivasi, rasa ingin tahu, keinginan berpetualang dalam rimba ilmu, dan kegairahan belajar yang menyenangkan, meningkatkan kepercayaan diri serta menantang untuk meraih impian.
Sekedar sebagai pengetahuan saja, fakta-fakta yang ada berikut ini merupakan kejadian-kejadian yang dialami oleh para tokoh-tokoh dunia terkemuka. Sir Thomas Alfa Edison, pernah dipukul gurunya, karena suka bingung dan dianggap anak yang bawel karena suka bertanya. Albert Einstein, ketika berada di bangku Sekolah Dasar dianggap bodoh oleh gurunya dan suka melamun. Sastrawan Emile Zola justru pernah mendapat nilai “nol” dalam pelajaran sastra. Wondrow Willson, diklaim gurunya tidak dapat membaca dan nilai membacanya jeblok, tetapi kemudian ia meroket dengan menjadi Presiden Amerika Serikat. Sang Maestro Musik Klasik, Beethoven, dianggap payah dan bodoh dalam pelajaran musik di sekolah dan terbelakang dalam pelajaran matematika. Tidak menutup kemungkinan di negeri kita juga terdapat banyak anak-anak jenius yang “missing”. Apakah secara tidak sadar kita juga akan memasung bakat mereka ?

Belajar dan Beribadah
Guru pada dasawarsa terakhir ini menjadi sebuah profesi yang dapat dikatagorikan sebagai profesi “primadona “. Katagori ini didasarkan pada pendapatan secara materiil yang diperoleh guru. Terlebih pada dua tahun terakhir ini, guru “dimanjakan” dengan imbalan finansial yang bakal atau bahkan telah diterimanya sebagai tunjangan profesi. Sebut saja, program sertifikasi guru yang sebenarnya menuntut supaya guru di sekolah lebih memiliki kreatifitas tidak hanya berkutat (secara administratif) pada tugas-tugasnya saja di sekolah.
Ditinjau dari satu segi, dapat saja semua orang disebut guru. Ketika seseorang memberikan sebuah pengetahuan atau informasi kepada orang lain, yang mengarah pada terbentuknya sikap kedewasaan, pemberi informasi tersebut layak disebut guru. Tetapi dalam konteks ini, seseorang tidak dapat mengajukan tuntutan untuk memperoleh gelar “guru”, karena guru disebut berkaitan dengan masalah waktu, tempat dan keadaan dimana konsep fungsi guru untuk pertama kalinya secara resmi dinyatakan untuk lembaga yang bernama sekolah. dimana terletak suatu pertanggungjawaban untuk membawa murid-muridnya pada suatu taraf kematangan tertentu.
Pandangan bahwa untuk menjadi orang yang dapat dikatakan berhasil, sukses, secara materiil dengan berprofesi menjadi guru adalah pandangan yang keliru. Sebab jika pandangan tersebut tetap berada dalam benak guru atau calon-calon guru yang ngantri dibelakangnya, yang terjadi adalah guru akan merasa sebagai pemegang otoritas ilmu, sumber ilmu dan lebih teruk lagi adalah, guru hanya menyampaikan materi pelajaran dalam kelas secara konvensional, tanpa harus peduli siswa akan memahami atau tidak materi yang tersampaikannya. Baginya yang terpenting adalah bahwa ia sudah merasa melaksanakan kewajibannya sebagai “guru”.

Potret Pendidikan Kita
Ujian Nasional (UN) tingkat sekolah menengah tahun 2009 telah lebih dari sepekan digelar. Beberapa masalahpun bermunculan dengan aroma yang tidak sedap bagi “hidung” para praktisi pendidikan. Aroma yang paling menyengat adalah indikasi adanya kebocoran soal-soal mata pelajaran yang di-UN-kan.
Sudah merupakan rahasia umum jika pada saat diselenggarakannya UN, bukan siswa yang menjawab soal-soal ujian, tetapi guru-guru mata pelajaran bersangkutan yang berjibaku demi “suksesnya” peserta didik. Ada yang bermain “bersih” (dalam pengertian tidak mencolok mata pengawas dan tim independen), tetapi ada bahkan banyak juga yang bermain “kasar” (dalam pengertian memberikan jawaban benar 50 % layaknya membagi snack dalam rapat) baik oleh tim sukses maupun oleh pengawas yang dipaksa untuk menghormati “tuan rumah”.
Pada hakekatnya, UN berfungsi sebagai salah satu alat evaluasi dalam system pendidikan kita. Meski demikian tidak sedikit kalangan praktisi pendidikan akhirnya menjustifikasi bahwa UN adalah satu-satunya instrument yang menentukan baik buruknya wajah pendidikan kita. Karena itu, di mata mereka UN menjadi segala-galanya. Keberhasilan pendidikan kita akhirnya diukur dengan hasil UN semata. Maka siswa yang dianggap sukses adalah siswa yang Lulus UN. Sekolah yang dianggap sukses adalah sekolah yang paling banyak meluluskan siswanya.
Anggapan semacam ini tentunya berujung pada kelahiran sikap-sikap pragmatism sempit dalam dunia pendidikan kita. Pendidikan hanya dipahami hanya sebatas pencapaian hasil akhir berupa angka-angka statistic tingkat kelulusan, bukan rangkaian proses panjang dan sinambung yang melibatkan pembentukan karakter dan perilaku peserta didik.
Sampai dengan hal ini, bukan hanya penulis yang menilai bahwa UN hanya melahirkan potensi mengkerdilkan pendidikan kita, tetapi masyarakat dan banyak guru-guru swasta maupun negeri yang memiliki pendapat yang sama. Mengapa ? Sebab, UN disinyalir berkemungkinan besar akan mendorong anak didik dan guru-guru kita lebih mementingkan hasil dan pengakuan dari pada proses. Jika itu kemudian terjadi secara meluas, maka akan melahirkan individu-individu yang jangankan memiliki inovatif karena untuk memiliki kreatifitaspun proses pendidikan mereka terpasung habis.
Sebagai guru yang menganut agama Islam, ada baiknya kita tengok ayat Al Qur’an di bawah ini :

 QS.4 ; An Nisaa : 9 :
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا ﴿٩﴾
(9) Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.

Sangat memiriskan hati memang, sementara kalangan malah menilai UN merupakan sarana paling jitu dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan kita. Karena itu mereka beranggapan keberadaan UN perlu dipertahankan demi sebuah “pengakuan” masyarakat internasional walaupun anak bangsa terkorbankan hanya untuk mementingkan hasil akhir dan menafikan proses.
Sementara tanggungjawab, ketekunan, kegigihan, kerja keras dan kejujuran sangat boleh jadi akan semakin jauh terpinggirkan dari dunia pendidikan anak-anak kita. Pihak sekolah akan tidak berhenti “mendoktrin” siswanya, bahwa skor atau nilai tinggi dalam UN adalah segala-galanya, dan mereka harus dapat meraih itu.

Penutup
Idealisasi pendidikan kita tertuang dalam Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 yang menyatakan bahwa tujuan pendidikan adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Maka jika hal di atas benar-benar ingin menjadi sesuatu yang diwujudkan dalam bentuk nyata, sudah barang tentu praktisi pendidikan harus melakukan semacam reorientasi dalam sistem pendidikan kita. Pendidikan kita telah terlanjur (untuk tidak dikatakan terperosok) pada orientasi perolehan target hasil akhir secara instan yang hanya diukur dengan angka-angka mati. Reorientasi harus diarahkan pada idealisasi pendidikan kita yang berorientasi pada proses dan diukur dengan terciptanya pembentukan karakter dan perilaku peserta didik.
Demikian pula terjadi pada guru yang memang diakui atau tidak, profesi guru adalah profesi yang seringkali tidak diukur dengan untung rugi, tetapi profesi yang lebih berpijak kepada sebuah pepatah melayu kuno, yaitu : “Jadilah orang yang memberi sebanyak-banyaknya, bukan orang yang menerima sebanyak-banyaknya.”

 QS. 99 ; Az Zalzalah : 7
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ ﴿٧﴾
(7) Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya.


 QS. 7 ; Al Israa : 7
إِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ ۖ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا ۚ
(7) Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat maka kejahatan itu bagi dirimu sendiri,

Dari ayat Al Qur’an yang penulis cantumkan di atas, cukuplah jelas bahwa bila kita berlaku baik kepada orang, maka hakekatnya kita menabung (berinvestasi) untuk kebaikan kita sendiri. Hal tersebut diperkuat pula dengan memahami makna bahwa manusia adalah merupakan khalifah (wakil) Allah di bumi. Dengan “jabatan” tersebut, maka manusia (tidak terfokus pada profesi seorang guru saja) berkewajiban dan bertanggungjawab untuk membumikan sifat-sifat Allah. Maka ucapan “Lillahi Ta’alaa” bukan ditujukan untuk Allah, melainkan menjalankan tugas-tugas kekhalifahan didasari atas perintah Allah yang terwakilkan kepada kita.
Maka, jika mindset itu yang kita terima, implikasinya akan terwujud dalam setiap pribadi guru bahwa tugas guru itu adalah cerminan sifat-sifat Allah serta menyadari bahwa ia sebagai orang yang bertanggung jawab untuk mendewasakan orang lain, supaya orang lain tersebut dapat menempuh serta menjalani kehidupan dengan baik, bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat baik secara mikro maupun makro sehingga potret wajah pendidikan kita pun tidak suram untuk dipandang, karena siswa berada dalam genggaman tangan-tangan yang selalu berharap akan ridla Allah SWT semata di dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikannya..


Wallahu a’lam bishawab
----------------------------------------------------------------
Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana STAIN Cirebon – Kons.PAI
Pengampu Mata Diklat PAI di SMK Negeri 1 Tonjong – Brebes – Jawa Tengah



DAFTAR BACAAN 
Ahmad.Khursid, Prinsip-prinsip Pendidikan Islam, Pustaka Progresif, Surabaya, 1992
AM.Sardiman, Interaksi dan Motivasi Belajar dan Mengajar, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1994
Faisal.Amir, Mencetak Siswa Unggulan dengan Spiritual Quantum Teaching, SQ Consul, Semarang, 2007
Goble.Norman M, Perubahan Peranan Guru, alih bahasa : Suryatin, Gunung Agung, Jakarta, 1983
Hamalik.Oemar, Psikologi Belajar dan Mengajar, Sinar Baru Algesindo, Bandung, 1992,
Langgulung.Hasan, Asas-asas Pendidikan Islam, Pustaka Al Husna, Jakarta, 1988
Nasution.S, Berbagai Pendekatan dalam Proses Belajar dan Mengajar, Bumi Aksara, Jakarta, 1992
Surakhmad.Winarno, Pengantar Interaksi Mengajar – Belajar, Dasar dan Teknik Metodologi Pengajaran, Tarsito, Bandung, 1994
Tobroni dan Syamsul Arifin, Islam Pluralisme Budaya dan Politik, Sipress, Yogyakarta, 1994

Konsepsi Pendidikan Islam (Al Ghazaly)

KONSEPSI PENDIDIKAN ISLAM DALAM KHAZANAH PENDIDIK MUSLIM
( Konsepsi Dasar Pendidikan Islam menurut Al Ghazaly )

By : (Al Faqier) Muhammad Subkhan*




Muqaddimah

Pendidikan memang diakui mempunyai kedudukan sendiri dalam konteks psikologis dan soiologis manusia. Dengan adanya pendidikan, seseorang bisa tahu apa yang sebelumnya tidak tahu. Dengan pendidikan pula, tatanan suatu masyarakat akan menjadi baik karena masyarakat tahu apa yang harus mereka kerjakan untuk dirinya sendiri dan orang lain.
Melalui sumber ajaran Islam yang utama, yaitu Al Qur’an dan As Sunnah banyak sekali menyinggung masalah pendidikan, maka Islam menghimbau kepada ummatnya untuk mengembangkan potensi fitrah yang ada pada manusia melalui pendidikan.
Melalui konsep fitrah dalam Islam inilah yang senantiasa akan menjadi ketentuan normative dalam mengembangkan kualias manusia melalui pendidikan. (Tobroni dan Syamsul Arifin, 1994 : 160). Hal ini pula selaras dengan konsep Islam yang mengakui bahwa manusia merupakan Animal Educandum (makhluk yang dapat dididik) sekaligus Animal Educabile (makhluk yang dapat mendidik) sebagaimana tersurat dalam Al Qur’an



Artinya : Dan Dia telah mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para malaikat … (QS.2 : 31)


Dalam rangka pengembangan potensi fitrah, naluri keagamaan yang merupakan modal dasar beragama, maka dibutuhkan suatu kegiatan dan atau usaha berupa arahan, bimbingan dan asuhan dari faktor eksternal yang disebut dengan pendidikan, baik dalam keluarga, sekolah dan masyarakat dimana individu hidup dan berinteraksi. Maka pendidikan dilaksanakan sebagai usaha membina atau mengembangkan pribadi manusia dari aspek-aspek ruhaniah dan jasmaniah yang juga berlangsung secara bertahap.
Menyadari tentang hakekat pendidikan itu sendiri (dalam perspektif Islam), yang oleh aliran behaviorisme (sebagaimana dikutip oleh Abdurrahman Saleh) ditentang melalui “Teori Tabula Rasa”, dimana manusia ketika dilahirkan tidak memiliki kecenderungan baik maupun jahat, lingkunganlah yang memainkan peranan dalam membentuk kepribadiannya. (Abdurrahman Saleh, 1990 : 61)
Padahal jika kita perhatikan tentang konsep fitrah manusia, dimana semua manusia pada saat kelahirannya dalam keadaan suci (karena telah bersaksi bahwa Allah SWT sebagai Tuhannya, ketika Ia meniupkan ruh ke dalam rahim ibu). Ruh yang berasal dari Allah SWT itulah sebenarnya hakekat manusia. Maka manusia terdiri dari dua substansi yaitu materi yang berasal dari bumi dan ruh yang berasal dari Tuhan. Maka hakekat manusia itu adalah ruh, sedang jasadnya hanyalah alat yang digunakan oleh ruh untuk menjalani




kehidupan material di alam material yang bersifat sekunder dan ruh adalah primer. (Zuhairini, 1992 :77)

Pendidikan Islam

Adalah suatu hal yang naïf jika kita ingin mengetahui pendidikan Islam tanpa tahu dan memahami Islam sendiri. Islam berarti tunduk kepada Allah SWT dan berserah diri secara total serta menyerahkan segala urusan kepada-Nya, yakni dengan menegakkan hubungan antara manusia dengan Tuhannya atas dasar prinsip “taat dan patuh”.
Ada kalanya orang merasa bahwa di langit atau di bumi tidak ada yang berkuasa atas dirinya, sehingga ia merasa bebas untuk berbuat sesuatu yang dikehendakinya tanpa ada yang dapat menghalanginya, karena ia tidak merasa terikat oleh apapun.
Tetapi jika ia berfikir bagaimana ia diciptakan, bagaimana ia tumbuh dan berkembang, bagaimana ia dapat membangun sutau interaksi social, bagaimana ia dapat mengalami kesedihan dan kegembiraan, ia akan mengetahui bahwa ternyata ada suatu kekuatan yang berkuasa atas dirinya dimana ia bergantung atas kehendak-Nya. Maka pada gilirannya, ia akan berfikir bahwa ia harus menjalin hubungan mesra dengan Pemilik kekuatan tersebut yang telah menciptakan, memelihara dan melimpahkan rahmat-Nya pada dirinya. Karena itulah, maka tidak ada tempat bagi manusia untuk merasa sombong dan membangkang perintah-Nya.
Adalah keliru jika orang mengira bahwa Islam itu adalah nama khusus bagi ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW 15 abad silam. Islam adalah semua risalah Ilahiyah yang memberikan tuntunan kepada umat manusia sejak penciptaannya hingga sekarang. Islam sebagai agama, kemudian menjelma sebagai suatu kekuatan yang memberi “hidup” bagi suatu peradaban raksasa yang salah satu buahnya adalah pendidikan. Islam melalui ajarannya yang bersumber langsung dari Allah SWT memberikan ruang gerak yang sangat luas, lentur dilambari dengan semangat demokrasi yang bersifat universal bagi penganutnya. Islam menjadi ahli waris bagi warisan intelektual dari berbagai peradaban-peradaban besar sebelumnya. Ia menjadi “payung” bagi transit dan berteduhnya tradisi intelektual dimana mereka menemui hidup baru.
Jadi pendidikan Islam ini bukanlah wujud dan hadir secara kebetulan di tengah-tengah orang Islam, tetapi dihasilkan dalam bentuk seperti ia dihasilkan oleh orang-orang berilmu yang membawa perwujudan bernama pendidikan ini. Maka Ilmu dalam pandangan Islam adalah suci, sebab pada akhirnya semua ilmu bertalian dengan berbagai aspek dari sifat-sifat Tuhan. (Hasan Langgulung, 1988 : 29)
Pendidikan Islam memiliki jiwa, dan pendidikan budi pekerti adalah jiwa dari pendidikan Islam itu sendiri, sebagaimana tujuan Rasulullah SAW lahir di tengah-tengah umat Jahiliyah untuk menyempurnakan akhlak mereka. Mencapai suatu akhlak yang sempurna adalah tujuan pendidikan sebenarnya. Tetapi dengan adanya statement ini bukan berarti pendidikan Islam menafikan pendidikan jasmani atau akal atau ilmu dari segi-segi praktis lainnya. Islam justru menghendaki umatnya kuat secara jasmani, akal, ilmu dan membutuhkan pula budi pekerti, perasaan, kemauan, cita-cita dan kepribadian. (Mohd. Athiyah Al Abrasy, 1970 :1)





Selaras dengan hal tersebut di atas, bahwa pendidikan Islam memperhatikan ketiga unsur manusia, yaitu unsur tubuh (jasmani), hati nurani (qalbu) dan akal yang sama diperhatikan dan dikembangkan. Dengan jalan inilah akan terbentuk manusia yang seimbang dan utuh serta menjadi landasan pembangunan nasional, yakni pembangunan manusia seutuhnya. (Muhaimin, 1991 : 20)
Dengan berbagai macam konsep di atas itulah, maka pendidikan Islam adalah pendidikan yang falsafah, dasar, tujuan dan prinsip-prinsip dalam melaksanakan pendidikannya atas nilai-nilai dasar Islam yang terkandung dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Karena bagaimanapun umat Islam telah mengakui bahwa Al Qur’an dan As Sunnah merupakan sumber utama ajaran Islam termasuk didalamnya adalah pendidikan. Di dalam sebuah hadits pernah disebutkan :





Artinya : Telah aku tinggalkan untuk kamu dua perkara, yang jika kamu berpegang teguh pada keduanya, kamu tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Kitab Allah dan sunnah rasul-Nya


Namun demikian, di dalam kedua sumber tersebut masih mengandung prinsip-prinsip yang pokok saja, sehingga dalam pendidikan Islam tetap terbukanya unsur-unsur ijtihady, dengan tetap berpegang pada Al Qur’an dan As Sunnah sebagaimana hukum-hukum fiqh. Hal ini mesti dilakukan, karena perkembangan zaman dan kebudayaan serta peraban manusia yang dinamis dengan background (latar belakang) sosio cultural, geography, anthropology dan pemahaman-pemahaman lain yang satu sama lain berbeda.
Karenanya banyak para pendidik-pendidik muslim kemudian melakukan Ijtihad yang kemudian diterjemahkan dan dikembangkan lebih lanjut oleh generasi berkutnya tentunya dengan perspektif yang dimilikinya.


Implikasi Fitrah dalam Proses Pendidikan Islam

Ada baiknya kita telaah firman Allah SWT dalam Surat Al A’raaf : 179, yaitu :









Artinya : Dan sesunggunya kami jadikan untuk isi neraka jahannam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya utnuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai. (QS.7 : 179)



Ayat tersebut mempunyai tiga implikasi hakekat manusia, yaitu :

1. manusia mempunyai berbagai jenis potensi (untuk memahami, melihat dan mendengarkan) yang tidak diberikan kepada binatang
2. apabila manusia tidak mempergunakan potensi tersebut, maka ia akan kehilangan sifat kemanusiaannya (insaniyyah) sehingga ia layak disebut hewan atau binatang (dalam arti sifat bukan kesamaan dalam substansinya)
3. perubahan sifat mulia kea rah sifat hina tersebut dikarenakan keteledoran manusia, yakni sifat ghulf (lalai).

Bagaimana manusia mengenal dirinya ? pertanyaan ini begitu sederhana, banyak literateur yang menyebutkan bahwa manusia sama dengan hewan. Kalau manusia bukan hewan, lalu siapa dan apa manusia itu sebenarnya ?
Allah SWT mengingatkan kepada manusia agar mengenal dirinya sendiri ;
Firman Allah SWT surat Adz Dzariyat : 21 ;



Artinya : “dan (juga) kepada dirimu sendiri, maka apakah kamu tidak memperhatikan?”

Dalam surat Fushshilat : 52 ;



Artinya : “… siapakah yang lebih sesat dari pada orang yang selalu berada dalam penyimpangan yang jauh?”

Dengan mengenal dirinya sendiri, manusia dapat mengetahui substansinya. Pengetahuan substansi manusia dapat dilihat dari empat unsur pokok potensi ruhaniahnya, yaitu ruh, qolb, aqlu dan nafsu. (Muhaimin dan Abdul Mujib, 1993 : 33)


Sekilas tentang Al Ghazaly ( Hidup dan Perkembangan Alam Pikirannya )

Mengutip dari Ahmad Hanafi, (dalam Pengantar Filsafat Islam, 1990) Ia (Al Ghazaly) adalah Abu Hamid bin Muhammad bin Ahmad Al Ghazaly, bergelar Hujjatul Islam, lahir tahun 450 di Tus, suatu kota kecil di Khurasan Iran. Ayah Al Ghazaly, adalah seorang tasawuf yang shaleh dan wafat ketika Al Ghazaly beserta saudaranya masih kecil. Namun sebelum wafatnya, ayah Al Ghazaly telah menitipkannya kepada salah seorang tasawwuf pula untuk mendapatkan bimbingan dan pemeliharaan dalam hidupnya.
Al Ghazaly pertama kali belajar agama di kota Tus, kemudian Jurjan dan akhirnya berguru pada Imam al Juwaini di Naisabur. Kemudian ia berkunjung kepada Nidzam al Mulk di kota Mu’askar, dan dari padanya ia mendapat kehormatan dan penghargaan yang besar, sehingga ia tinggal di kota itu selama enam tahun lamanya. Tahun 1090 M/483 H, ia diangkat menjadi guru di sekolah Nidzamah Baghdad, dan kecemerlangan akal pikirannya mulai memancarkan sinarnya ketika ia selain mengajar, juga mengadakan bantahan-bantahan terhadap pikiran-pikiran golongan bathiniyah, Ismailiyah, gologan filsafat dan lain-lain.

Selama waktu itu, ia tertimpa keragu-raguan tentang kegunaan pekerjaannya, sehingga ia menderita penyakit yang tidak dapat diobati secara lahiriyah (fisioterapi). Ia pergi ke Damsyik, dan di kota ini ia merenung, membaca dan menulis selama kurang lebih dua tahun lamanya, dengan tasawwuf sebagai jalan hidupnya. Kemudian ia pindah ke Palestina, dan disini pun ia tetap merenung, membaca dan menulis dengan mengambil tempat di Masjid Bait al Maqdis. Tergerak hatinya untuk ia pergi melaksanakan ibadah haji di Makkah, dan setelahnya ia kembali ke kota kelahirannya dan di sana ia tetap sama seperti biasa, yaitu berkhalwat dan beribadah. Ia jalani proses yang semacam itu hingga sepuluh tahun lamanya, dan dalam masa ini ia menuliskan buku-bukunya yang terkenal di dunia, antara lain Ihya’ ‘Ulumuddin.
Karena desakan penguasa pada masanya, Al Ghazaly mau kembali mengajar di sekolah Nidzamiyah di Naisabur pada tahun 499 H. Selama dua tahun ia mengajar, ia pun akhirnya kembali ke Tus, dimana ia kemudian mendirikan sebuah sekolah untuk para fuqaha dan sebuah biara untuk para ahli tasawwuf. Di kota itu pulalah ia wafat pada usia 54 tahun dalam tahun 1111 M / 505 H.
Al Ghazaly adalah seorang ahli pikir Islam yang dalam ilmunya, dan memiliki nafas panjang dalam karangan-karangannya. Pengaruh Al Ghazaly di kalangan kaum muslimin besar sekali, sehingga menurut pandangan orang-orang ahli ketimuran, agama Islam yang digambarkan oleh kebanyakan kaum muslimin berpangkal pada konsepsi Al Ghazaly. Pikiran-pikiran Al Ghazaly telah mengalami perkembangan sepanjang hidupnya dan penuh kegoncangan batin, sehingga sukar diketahui kesatuan dan kejelasan corak pemikirannya, seperti terlihat dari sikapnya terhadap filosof-filosof dan terhadap aliran-aliran aqidah pada masa lampau. Evolusi pemikiran Al Ghazaly banyak dan dapat disimak secara gambling pada kitabnya, Al Munqidlu min adl Dlalal (penyelamat dari kesesatan).

Konsepsi Dasar dari Unsur Pokok Pendidikan Islam versi Al Ghazaly
Dawam Raharjo, dalam Insan Kamil, Konsep Manusia menurut Islam, 1987, menyatakan pandangan Al Ghazaly tentang empat unsur pokok pada manusia, yaitu :
1. Ruh
Ruh menurut Al Ghazaly memiliki dua pengertian, yaitu :
a. Ruh yang bersifat jasmani
Yaitu dzat yang amat halus bersumber dari ruangan hati (jantung), yang menjadi pusat semua urat (pembuluh darah), yang mampu menjadikan manusia hidup dan bergerak, serta merasakan berbagai macam rasa. Ruh inilah yang biasa disebut sebagai nafs (jiwa).
b. Ruh yang bersifat ruhani
Ruh ini memiliki ciri halus dan gaib, yang dengan ruh ini manusia dapat mengenal dirinya sendiri, mengenal Tuhannya dan mampu mencapai ilmu bermacam-macam. Dengan Ruh ini pula seorang manusia dapat berperikemanusiaan, berakhlak yang baik yang berbeda dengan binatang. (sebagai catatan, hakekat ruh tidak dapat diketahui secara pasti oleh manusia, serta tidak dapat di ukur dan di analisa. Ruh tetap hidup walaupun jasad telah hancur)

2. Qolb
Qolb dalam pandangan Al Ghazaly, memiliki dua arti, yaitu arti fisik dan metafisik.
a. Arti Fisik
Al Qolb yaitu segumpal daging yang berbentuk bulat memanjang yang terletak di pinggir dada sebelah kiri. Al Qolb bertugas mengatur peredaran darah pada seluruh tubuh, yang didalamnya terdapat rongga-rongga yang mengandung darah hitam, sebagai sumber ruh jasmani.

b. Arti Metafisik
Al Qolb adalah batin tempat pikiran yang sangat rahasia dan murni, yang merupakan latifah (hal yang halus) manusia selama ia berada dalam tubuh. Dengan Al Qolb ini, manusia dapat menangkap rasa, mengetahui dan mengenal sesuatu dan pada akhirnya memperoleh ilmu mukasyafah (ilmu yang diperoleh melalui ilham Allah SWT)

3. Aqlu (akal)

Al Ghazaly membagi akal dengan empat macam, yaitu akal hayulani (bil quwwah) yang mempunyai kesediaan untuk menerima hakikat sesuatu yang bebas dari materi, akal naluri (bil malakah) yang berfungsi mengetahui sejumlah ilmu dasar apriori, akal aktif (bil fi’li) yang berfungsi mengetahui pengetahuan praktis, sehingga dapat menampilkan bentuk-bentuk rasional, serta akal mustafad yang mampu mengetahui hal-hal yang masuk akal.
Sedangkan dalam pandangan beliau pula, akal mempunyai empat pengertian, yaitu :
a. Sebutan yang membedakan manusia dengan hewan
b. Ilmu yang lahir di saat anak telah mencapai usia aqil baligh, sehingga dapat mengetahui mana yang baik untuk diamalkan dan mana yang buruk untuk ditinggalkan
c. Ilmu-ilmu yang didapat dari pengalaman, sehingga dapat dikatakan “siapa yang banyak pengalaman, maka ia orang yang berakal.”
d. Kekuatan yang dapat menghentikan dorongan naluriah untuk menerawang jauh ke angkasa, mengekang, dan menundukkan syahwat yang selalu menginginkan kenikmatan

4. Nafsu

Al Ghazaly membagi nafsu dengan tiga bagian, yaitu :
a. Nafsu tingkatan utama, meliputi Nafsu Mardliyah (cenderung melaksanakan kebaikan), Nafsu Rodliyah (cenderung melaksanakan kebaikan ikhlas tanpa pamrih), Nafsu Muthma’innah (cenderung tenang dalam lindungan-Nya), Nafsu Kamilah (mengarah pada tingkat kesempurnaan), dan Nafsu Mulhamah (nafsu yang memiliki keutamaan dalam bertindak karena ia sadar bahwa ia adalah wakil Allah di bumi, menjauhi segala perbuatan yang dapat merugikan orang lain dan juga dirinya sendiri)
b. Nafsu Lawwamah, yaitu nafsu yang mencerminkan sifat-sifat insaniyyah (kemanusiaan / humanism)
c. Nafsu Ammarah, nafsu yang mencerminkan sifat-sifat hayawan dan bahamiyah (kehewanan dan kebinatangan)










Kesimpulan

Dari paparan tentang pandangan Al Ghazaly terhadap Konsepsi Dasar Pendidikan Islam di atas, maka dapat penulis simpulkan sebagai berikut :

1. Pendidikan diarahkan agar manusia dapat melakukan kewajiban kepada Tuhannya
2. Pendidikan diarahkan agar manusia dapat berkomunikasi dan berinteraksi social antar sesamanya
3. Pendidikan diarahkan agar manusia dapat berpegang pada kaidah dan pedoman dasarnya dengan kuat

Potensi yang dimiliki manusia mempunyai kecenderungan tertentu. Oleh karenanya, menurut hemat penulis, bahwa tugas pendidikan Islam adalah mengembangkan dan melestarikan serta menyempurnakan kecenderungan-kecenderungan negative atau jahat yang melakat pada diri manusia secara kodrati, untuk kemudian dialihkan dan dikendalikan menuju kecenderungan-kecenderungan yang baik.

Wallahu’alam bishshawab

-----------------------------------------------
• Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana STAIN Cirebon TA.2008-2009
• Guru PAI pada SMK Negeri 1 Tonjong Brebes Jawa Tengah


REFFERENTIE
Daftar Bacaan



Abdullah. Abdurrahman Saleh, Educational Theory a Qur’anic Outlook, Makkah, Ummul Quro, 1990
Al Abrasyi. M. Athiyah, Diterjemahkan Butami A.Gani, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, Jakarta, Bulan Bintang, 1984.
Hanafi. Ahmad, Pengantar Filsafat Islam, Jakarta, Bulan Bintang, 1990.
Langgulung. Hasan, Asas-asas Pendidikan Islam, Jakarta, Al Husna, 1988.
Muhaimin, Konsep Pendidikan Islam Sebuah Telaah Komponen Dasar Kurikulum, Solo, Ramadhani, 1991.
Muhaimin, Pemikiran Pendidikan Islam Kajian Filosofi dan Kerangka Dasar Operasionalisasinya, Bandung, Trigenda Karya, 1993.
Raharjo. Dawam, Insan Kamil Konsep Manusia menurut Islam, Jakarta, Temprit, 1987
Tobroni dan Syamsul Arifin, Islam Pluralisme Budaya dan Politik, Yogyakarta, Sipress, 1994.
Zuhairini, dkk. Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta, Bumi Aksara-Depag RI, 1992.